Politik

Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi Erupsi GAK, DPR: Buktikan Negara Mampu Bertindak di Fase Peringatan!

Pemerintah didesak untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi Erupsi GAK, DPR: Buktikan Negara Mampu Bertindak di Fase Peringatan!
Pemerintah didesak untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

fin.co.id - Pemerintah didesak untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Hal itu diungkapkan anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, Senin, 7 September 2026.

Menurut Ateng, meluasnya sebaran abu vulkanik dan dampaknya terhadap penerbangan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memastikan seluruh sistem penanganan bencana siap menghadapi kemungkinan eskalasi.

Sejak akhir pekan lalu, GAK tercatat mulai erupsi disertai aktivitas menyerupai lava fountain, aliran lava, serta suara gemuruh atau dentuman. Episode tersebut berlangsung sekitar 25 jam dan berakhir pada Sabtu, 5 September 2026 malam, tetapi status Siaga tetap diberlakukan.

“Pemerintah tidak boleh kembali hadir terlambat setelah korban berjatuhan. Saatnya membuktikan bahwa negara mampu bertindak pada fase peringatan, bukan hanya pada fase tanggap darurat,” tegas Ateng.

Ia menyatakan, peningkatan kesiapsiagaan semakin penting karena dampak aktivitas Anak Krakatau tidak lagi terbatas di sekitar gunung. BMKG pada 6 September mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang menjangkau sejumlah wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian Sumatra. Gangguan abu vulkanik juga berdampak terhadap operasional penerbangan.

Pemerintah Harus Bisa Menguji Kesiapan Lintas Sektor

Dari kondisi tersebut, ia menilai bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menguji kesiapan lintas sektor, mulai dari pemantauan aktivitas gunung api, mitigasi tsunami, perlindungan kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan dan pelayaran, hingga kesiapan pemerintah daerah di sekitar Selat Sunda.

“Kita harus jujur kepada publik bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat memastikan hari dan jam sebuah erupsi yang lebih besar akan terjadi. Tetapi ketidakpastian bukan alasan untuk menunggu. Pemerintah bisa memantau kegempaan, deformasi dan perubahan morfologi, memastikan sensor laut dan sirene berfungsi, menyiapkan jalur evakuasi, serta memastikan siapa yang mengambil keputusan ketika sinyal bahaya muncul,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.

Ateng juga mengingatkan agar peristiwa erupsi Krakatau pada 1883 tidak digunakan untuk membangun kepanikan. Menurutnya, erupsi besar pada masa itu memiliki skala dan konfigurasi geologi yang berbeda dengan aktivitas Anak Krakatau saat ini. Meski demikian, sejarah Krakatau 1883 bersama tsunami Selat Sunda pada 2018 harus menjadi referensi penting dalam perencanaan kontinjensi.

Kawasan Selat Sunda menghadapi ancaman majemuk, mulai dari erupsi dan abu vulkanik, ketidakstabilan lereng, potensi tsunami vulkanik, hingga gangguan terhadap penerbangan, pelayaran, perikanan, dan pariwisata. Ateng menyoroti sejumlah titik lemah yang harus diuji pemerintah sejak sekarang.

Pemerintah Harus Antisipasi Berbagai Sumber Ancaman

Pertama, ketidakpastian prediksi erupsi tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pasif karena tren kegempaan, deformasi, perubahan morfologi, dan sebaran abu tetap dapat dipantau untuk mempercepat pengambilan keputusan. Kedua, sistem peringatan tsunami harus mampu mengantisipasi berbagai sumber ancaman, termasuk mekanisme nontektonik.

Karena itu, pemantauan tidak cukup hanya mengandalkan sensor gempa, tetapi perlu diperkuat melalui integrasi tsunami gauge, HF radar, GNSS, kamera termal, infrasound, citra satelit, serta pemodelan cepat. Ketiga, sistem peringatan harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Menurut Ateng, teknologi pemantauan secanggih apa pun akan kehilangan makna apabila sirene tidak berfungsi, listrik cadangan bermasalah, pesan peringatan tidak menjangkau nelayan, atau masyarakat tidak mengetahui jalur evakuasi.

“Jangan ukur kesiapan dari banyaknya rapat atau alat yang pernah dibeli. Ukur dari apakah sirene menyala ketika dibutuhkan, apakah nelayan menerima pesan, apakah warga tahu harus lari ke mana, dan apakah kelompok rentan dapat dievakuasi dalam hitungan menit. Seluruh rantai itu harus diuji sekarang,” katanya.

Berita Terkait