Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
Polresta Sidoarjo membongkar jaringan uang palsu lintas provinsi dan menyita uang palsu Rp298,52 juta serta peralatan produksi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko sembako yang curiga terhadap uang yang diterimanya. Dari laporan tersebut, polisi menangkap MS dan kemudian mengembangkan penyelidikan hingga Karanganyar, Jawa Tengah, untuk menangkap DBS serta ES.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
Hukum dan Kriminal