PJJ Jakarta Berakhir, Siswa Kembali Belajar di Sekolah Besok
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa setelah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah ibu kota dinyatakan aman.
fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa setelah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah ibu kota dinyatakan aman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menerapkan PJJ selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi setelah abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai Jakarta.
Pramono mengatakan hasil pemantauan terbaru menunjukkan paparan abu vulkanik di Jakarta sudah berada dalam kondisi negatif. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan mulai Rabu, 9 September 2026.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menyampaikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara normal.
Baca Juga
"Untuk PJJ, besok sekolah normal kembali," tegas Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada Selasa, 8 September 2026.
Kembali normalnya aktivitas penerbangan menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI dalam menghentikan PJJ. Menurut Pramono, kondisi penerbangan dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan sebaran abu vulkanik.
"Berbagai alasan salah satunya adalah karena memang penerbangan sendiri itu sebagai salah satu parameter sekarang sudah berjalan dengan normal," ujarnya.
Sebelumnya, keputusan menerapkan PJJ selama dua hari diambil setelah adanya laporan mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menjangkau wilayah DKI Jakarta.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Dengan kegiatan belajar dilakukan dari rumah, risiko paparan abu vulkanik selama kondisi belum stabil dapat diminimalkan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan PJJ tidak berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan situasi serta kebutuhan peserta didik.
Baca Juga
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana.