Politik

RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Minta Nilai Ekonomi Aset Rampasan Jangan Menyusut

DPR meminta RUU Perampasan Aset mengatur pengelolaan aset produktif agar nilai ekonomi dan pemulihan kerugian negara tetap optimal.

RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Minta Nilai Ekonomi Aset Rampasan Jangan Menyusut
DPR meminta RUU Perampasan Aset mengatur pengelolaan aset produktif.

Menurut Rikwanto, pengalaman BPA dalam menangani aset menjadi bagian penting dalam penyusunan mekanisme tersebut. Pengaturan yang tepat diharapkan dapat memastikan aset tetap memiliki nilai selama berada dalam proses penguasaan dan pemulihan oleh negara.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang dapat membuat proses pengembalian aset berjalan lebih optimal. Dengan begitu, aset hasil perampasan tidak kehilangan nilai hanya karena persoalan pengelolaan selama proses pemulihan berlangsung.

"Ini sebagai masukan untuk Badan Pemulihan Aset supaya bisa bekerja lebih baik, bisa dipercaya, dan pengembalian aset kepada negara itu lebih besar lagi, berdaya guna dan lebih bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Berita Terkait