Politik . 09/09/2026, 18:40 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Khalid berharap proses pembahasan dapat berjalan tanpa berlarut-larut sehingga kepastian hukum mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh segera diperoleh.
Ia menekankan bahwa perubahan UUPA diharapkan tidak berhenti pada pembenahan regulasi. Lebih jauh, revisi tersebut harus mampu memperkuat kewenangan Aceh, mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Semangat kita adalah menjaga kekhususan Aceh, memperkuat pembangunan, dan memastikan masa depan Aceh semakin baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Khalid.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media