DPR Setujui Revisi UUPA Jadi Usul DPR, Kewenangan dan Fiskal Aceh Diperkuat
DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi usul DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 8 September 2026.
Khalid berharap proses pembahasan dapat berjalan tanpa berlarut-larut sehingga kepastian hukum mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh segera diperoleh.
Ia menekankan bahwa perubahan UUPA diharapkan tidak berhenti pada pembenahan regulasi. Lebih jauh, revisi tersebut harus mampu memperkuat kewenangan Aceh, mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Semangat kita adalah menjaga kekhususan Aceh, memperkuat pembangunan, dan memastikan masa depan Aceh semakin baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Khalid.