Habiburokhman Sebut Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
fin.co.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Menurut Habiburokhman, kecenderungan menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan juga dinilainya lebih rendah pada pemerintahan Prabowo.
"Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," ujar Habiburokhman, dalam rapat Komisi III DPR bersama advokat terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2026.
Habiburokhman kemudian mengungkap pengalaman dirinya ketika masih berada di luar pemerintahan. Ia mengaku pernah menjadi oposisi dan merasakan bagaimana sakitnya ketika hukum digunakan sebagai alat politik maupun kekuasaan.
Baca Juga
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ujar dia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan Habiburokhman mengingatkan pentingnya memastikan RUU Perampasan Aset tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan di kemudian hari.
Menurutnya, DPR tidak boleh hanya melihat kondisi pemerintahan saat ini ketika menyusun sebuah undang-undang. Sebaliknya, aturan tersebut harus tetap memberikan perlindungan apabila suatu saat mereka tidak lagi berada di dalam pemerintahan.
Habiburokhman menyebut Komisi III DPR terus memikirkan bagaimana agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi instrumen abuse of power.
"Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan," imbuh Habiburokhman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman menekankan bahwa aturan yang sedang disusun harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus mencegah kewenangan negara digunakan secara berlebihan oleh pihak yang berkuasa. *