Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp17.000, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.610.000 per gram. Simak harga buyback dan daftar lengkap harga emas terbaru.

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp17.000, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.610.000 per gram. Foto: Istimewa.

fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali turun. Harga emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026 merosot Rp17.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam turun dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.627.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut bergerak turun. Harga beli kembali kini berada di level Rp2.460.000 per gram.

Meski begitu, angka tersebut tidak bersifat tetap. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah.

Daftar Harga Emas Antam Lengkap

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram, masing-masing memiliki harga dasar yang berbeda.

Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.355.000
  • Emas 1 gram: Rp2.610.000
  • Emas 2 gram: Rp5.160.000
  • Emas 3 gram: Rp7.715.000
  • Emas 5 gram: Rp12.825.000
  • Emas 10 gram: Rp25.595.000
  • Emas 25 gram: Rp63.862.000
  • Emas 50 gram: Rp127.645.000
  • Emas 100 gram: Rp255.212.000
  • Emas 250 gram: Rp637.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.275.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.550.600.000

Ada Pajak Saat Beli dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga emas, calon pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi.

Untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000, transaksi tersebut terkena Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Artinya, pemilik emas yang melakukan penjualan kembali dengan nilai transaksi di atas batas tersebut perlu memperhitungkan potongan pajak dalam hasil yang diterima.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan pajak. PPh untuk pembelian emas tercatat sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi. (ANTARA)

Berita Terkait