Hukum dan Kriminal

KPK Periksa 38 Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras PKH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

KPK Periksa 38 Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras PKH
kantor KPK Jakarta.Foto:IST

Sementara dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp200 miliar.

Berita Terkait