Hukum dan Kriminal

6 Tahun Buron, Asman Loliwu Diciduk Tim Kejagung di Palu

Pelarian terpidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akhirnya berakhir.

6 Tahun Buron, Asman Loliwu Diciduk Tim Kejagung di Palu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," tukasnya.

Berita Terkait