6 Tahun Buron, Asman Loliwu Diciduk Tim Kejagung di Palu
Pelarian terpidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akhirnya berakhir.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," tukasnya.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
6 Tahun Buron, Asman Loliwu Diciduk Tim Kejagung di Palu
Hukum dan Kriminal
Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Hukum dan Kriminal