Kemenkeu Tanggung Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun Pertama Demi Dorong Pendapatan Desa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung beban gaji bagi para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama operasional.
fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung beban gaji bagi para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama operasional. Skema ini disiapkan untuk memastikan fondasi kelembagaan koperasi di tingkat desa dapat berjalan mandiri secara berkelanjutan.
"Sampai dua tahun ditanggung negara ada hitungannya nggak besar-besar amat," kata Purbaya, Kamis, 10 September 2026.
Langkah penyiapan manajemen ini berjalan seiring dengan rencana pemerintah yang akan mengalihkan seluruh penyaluran barang-barang bersubsidi melalui unit Kopdes. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat margin keuntungan koperasi yang nantinya akan disetor penuh menjadi pendapatan desa.
Purbaya meyakini aliran distribusi komoditas subsidi tersebut sudah cukup menjadi modal operasional yang sehat bagi keberlangsungan Kopdes.
Baca Juga
"Kalau untung masuk ke desa semua itu keuntungannya. Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana. Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untuk hidup," tegasnya.
Guna mencegah penyimpangan dan kebocoran kuota subsidi yang kerap terjadi sebelumnya, pemerintah telah membentuk tim pengawas gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Danantara, serta Kementerian Koperasi. Tim ini bertugas memantau pergerakan barang subsidi secara rinci agar penghematan anggaran negara dapat dicapai secara signifikan dalam satu tahun ke depan.