Viral, Pengusaha Sound Horeg Hina Fatwa MUI Jatim dengan Sebutan Goblok
Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso, melontarkan pernyataan kontroversial saat membahas fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
fin.co.id - Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso, melontarkan pernyataan kontroversial saat membahas fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Dalam acara Catatan Demokrasi bertajuk Sound Horeg: Musik Berujung Petaka yang disiarkan langsung salah satu televisi nasional, Setyo menyebut MUI Jatim dengan kata "goblok". Potongan video pernyataan tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu bermula ketika moderator memberikan kesempatan kepada Setyo untuk menyampaikan pandangannya mengenai fatwa MUI Jatim terkait sound horeg.
Setyo mengaku menghormati masyarakat Jawa Timur meski dirinya berasal dari Jawa Tengah. Namun, ia menilai MUI Jatim keliru dalam menyikapi fenomena sound horeg.
Baca Juga
"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo dalam video yang beredar di media sosial, Kamis 10 September 2026.
Ditegur Moderator
Mendengar pernyataan tersebut, moderator langsung mengingatkan Setyo agar menggunakan bahasa yang lebih santun. Teguran itu disampaikan karena acara sedang berlangsung secara langsung dan disaksikan secara nasional.
"Bisa saya minta tolong menggunakan diksi yang lebih santun karena kita sedang live di TV Nasional," kata moderator saat menegur Setyo.
Setyo kemudian melanjutkan pandangannya. Ia meminta MUI Jawa Timur melakukan pembenahan dalam menyikapi pelaku usaha sound horeg.
Baca Juga
Menurutnya, para pelaku usaha tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu diarahkan, bukan dianggap sebagai kelompok yang tidak memiliki aturan.
"Iya, jadi MUI Jawa Timur ini harusnya, karena kan harusnya menata diri, kasihan toh. Itu anak-anaknya beliau juga (pelaku usaha sound horeg), bukan anak liar," jelas Setyo.
Setelah Setyo menyampaikan pandangannya, moderator kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin untuk memberikan tanggapan.
Berbeda dengan Setyo, Kiai Ma'ruf merespons pernyataan tersebut dengan tenang. Ia menilai pandangan yang disampaikan Setyo merupakan sudut pandang subjektif dari pelaku usaha sound horeg.
Menurut Kiai Ma'ruf, terdapat pelaku usaha sound horeg yang telah mengikuti aturan. Namun, ia menyebut masih banyak pula yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.