Dugaan Kasus Keracunan Terjadi Beruntun, Pakar Usul BGN Setop Sementara Program MBG!
Pakar mengusulkan BGN menunda sementara MBG di wilayah tertentu untuk menguji sistem penyediaan makanan yang lebih aman.
fin.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu menjalani pengujian sistem secara terbatas sebelum pemerintah menerapkannya kembali secara penuh di sejumlah wilayah.
Komunikolog Emrus Sihombing mengusulkan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penundaan atau moratorium sementara di wilayah tertentu untuk menguji model pelaksanaan yang lebih aman.
Emrus menyampaikan usulan tersebut dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 11 September 2026. Ia mengusulkan masa penundaan berlangsung selama tiga hingga enam bulan, kemudian pemerintah menjalankan proyek percontohan atau pilot project sebelum memperluas pelaksanaan program.
"Tiga bulan atau enam bulan, lalu dilakukan pilot project," kata Emrus dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga
BGN Perlu Sesuaikan Sistem MBG dengan Kondisi Daerah
Menurut Emrus, proyek percontohan dapat membantu pemerintah melihat kebutuhan setiap wilayah secara lebih terperinci. Dengan cara tersebut, pemerintah bisa menyesuaikan sistem penyediaan makanan dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk urusan penyimpanan makanan, kapasitas lemari pendingin, kebutuhan gizi anak, serta sumber bahan pangan.
Emrus menilai pendekatan tersebut penting karena kebutuhan dan kondisi tiap daerah tidak selalu sama. Karena itu, model penyediaan makanan dalam program MBG menurutnya tidak bisa pemerintah samakan untuk seluruh wilayah.
"Penyajian makanan di kantong kemiskinan kota berbeda dengan daerah perbatasan. Modelnya berbeda, jangan digeneralisasi," ujarnya.
Setelah model dalam proyek percontohan terbukti aman dan efektif, pemerintah dapat menerapkannya secara lebih luas. Dengan tahapan tersebut, sistem MBG dapat menyesuaikan kebutuhan serta kondisi wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
Pengolahan Makanan Bisa Libatkan Kantin dan Warung Lokal
Baca Juga
Selain menguji sistem, Emrus juga mengusulkan pemerintah memperluas pihak yang terlibat dalam pengolahan dan penyediaan makanan bergizi. Ia menyebut kantin sekolah, kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta warung makan lokal yang memenuhi standar dapat menjadi bagian dari ekosistem penyediaan makanan.
Menurut Emrus, penyediaan makanan bergizi tidak harus selalu berpusat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelibatan pihak lokal juga dapat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi di wilayah tempat program MBG berjalan.
"Kenapa tidak diberikan ke kantin sekolah dan ibu PKK, warung nasi setempat? Jadi ada pemberdayaan ekonomi setempat. Ibu PKK itu representasi ibu kita, masak dengan hati seperti anaknya yang makan," ucapnya.