KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menurut Wa Ode, keterangan Jokowi diperlukan untuk menjelaskan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi yang berkaitan dengan penambahan 20.000 kuota haji.
"Bagi kami sangat-sangat penting karena ini adalah objek daripada perkara ini," katanya.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
Hukum dan Kriminal
MUI Bekasi Akan Bina Abah Setu Usai Diduga Hina Nabi Muhammad