5 Terdakwa Kasus Sawit Dibebaskan, Ini Kata Menko Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang membebaskan lima terdakwa dalam perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit.
Yusril berharap putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dapat menjadi contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dengan berpegang pada fakta persidangan dan alat bukti yang sah.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum yang sama kepada setiap orang, terlepas dari kondisi sosial maupun kedudukan mereka.
“Semoga para hakim terus teguh menjalankan amanahnya. Keadilan tidak boleh tunduk kepada siapa pun, tegakkan hukum dengan hati nurani berdasarkan bukti dan keyakinan yang lahir dari persidangan yang jujur dan terbuka,” kata Yusril.
Berita Terkait
5 Terdakwa Kasus Sawit Dibebaskan, Ini Kata Menko Yusril
TNI AU Janji Usut Tuntas Kematian Serda Ahmad yang Diduga Dianiaya Senior