Terbongkar! Massa Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus Diduga Dibayar, Nominalnya Bikin Kaget
Dugaan adanya pembayaran kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung DPR pada 27 Agustus 2026 mulai terungkap.
Dalam konferensi pers yang sama, Polda Metro Jaya juga mengungkap perkembangan kasus pengeroyokan terhadap Bambang Setiyawan (59) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bambang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan seusai demonstrasi di DPR pada 27 Agustus 2026. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menggabungkan sejumlah alat bukti. Polisi menggunakan rekaman CCTV, video amatir, hasil pelacakan sidik jari, hingga olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga
Penyidik juga telah memeriksa 16 orang saksi. Selain itu, sejumlah ahli turut dimintai keterangan, mulai dari ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, hingga ahli hukum pidana.
Sidik Jari di Kayu Jadi Petunjuk Polisi
Salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut berasal dari temuan sidik jari laten.
Tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan sidik jari pada potongan kayu dan bambu yang diduga digunakan untuk memukul korban di Jalan Pejompongan Raya.
Penyidik kemudian melakukan surveillance atau pengintaian hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di sebuah rumah makan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut. Barang yang disita antara lain lima gelas kaca, delapan piring, serta sendok yang digunakan oleh FP.
Baca Juga
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kecocokan antara sidik jari laten pada potongan kayu dengan sidik jari laten pada sejumlah barang yang berada di rumah makan tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi salah satu bagian dari rangkaian alat bukti yang digunakan penyidik untuk mengungkap keterlibatan para tersangka.
Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda
Dalam pengeroyokan tersebut, polisi menyebut ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
FP diduga melakukan pemukulan terhadap Bambang menggunakan potongan kayu. Sementara DDS disebut menyeret dan menendang korban di tengah jalan raya.
Berita Terkait
Pejabat Desa Jadi Tersangka, Diduga Jual 284 Hektare Kawasan Konservasi