Mendagri Peringatkan Pemprov DKI soal Obligasi Rp5,6 Triliun: Jangan Jadi Beban Kepala Daerah Berikutnya
Mendagri Tito Karnavian meminta penerbitan obligasi daerah dilakukan hati-hati agar utang tidak menjadi beban kepala daerah berikutnya.
fin.co.id - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati karena penerbitan obligasi berkaitan dengan penambahan utang melalui surat utang.
"Kalau Kemendagri sendiri berpendapat, obligasi ini harus hati-hati betul karena ini kan menyangkut berutang, menerbitkan surat utang," kata dia ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Tito, pemerintah daerah perlu menghitung kemampuan membayar utang sebelum menerbitkan obligasi daerah. Perhitungan tersebut penting agar utang yang muncul tidak menjadi beban pemerintahan berikutnya.
"Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Banyak sekarang kepala daerah yang yang curhat ke saya, mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya," ujar Tito.
Baca Juga
Utang Daerah Harus untuk Kegiatan Produktif
Tito menilai utang daerah tetap dapat dibenarkan apabila pemerintah menggunakannya untuk membiayai kegiatan yang bersifat produktif. Kegiatan tersebut harus mampu menghasilkan pemasukan untuk membayar utang sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Ia memberikan contoh penggunaan utang produktif untuk pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai badan layanan umum daerah (BLUD). Menurutnya, rumah sakit tersebut dapat menghasilkan pemasukan untuk membayar utang sekaligus memberikan keuntungan.
Sebaliknya, Tito mengingatkan penerbitan obligasi untuk membiayai pembangunan yang tidak produktif dapat menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.
"Kalau nanti dia membangun yang tidak produktif dan kemudian menimbulkan beban kepada kepala daerah berikutnya, wah itu harus hati-hati," ucapnya.
Daerah Berkemampuan Keuangan Rendah Diingatkan
Baca Juga
Mendagri secara khusus mengingatkan risiko penerbitan obligasi bagi daerah yang memiliki kemampuan keuangan rendah. Tambahan utang melalui penerbitan obligasi, kata dia, dapat semakin memperberat kondisi keuangan daerah.
"Bayangkan kalau seandainya dia punya kemampuan rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi, tambah berat bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor," kata Tito.
Peringatan tersebut disampaikan Tito sebagai respons terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Pemprov DKI menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Obligasi DKI Ditargetkan Rp5,6 Triliun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan obligasi daerah diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan pemerintah daerah. Instrumen pembiayaan tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.