Hukum dan Kriminal

Doli Soroti Fahd A Rafiq yang Kembali Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi penetapan kadernya, Fahd A Rafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Doli Soroti Fahd A Rafiq yang Kembali Terjerat Kasus Korupsi
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan pandangannya bahwa ijazah milik calon presiden dan wakil presiden tidak termasuk dalam kategori dokumen rahasia.

Dalam perkara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Fahd.

Kini, Fahd kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan, termasuk mendalami aliran serta pihak-pihak yang terkait dengan uang dalam perkara tersebut.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait