Hukum dan Kriminal

Tepis Isu Pertemuan, Rudy Susmanto Pastikan Pemkab Bogor Dukung KPK

Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya angkat bicara mengenai isu yang menyebut dirinya sempat melakukan pertemuan dengan pihak PT Summarecon Tbk tepat sehari sebelum OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tepis Isu Pertemuan, Rudy Susmanto Pastikan Pemkab Bogor Dukung KPK
Bupati Bogor Rudy Susmanto. Foto: Sandika Fadilah Rusdani

fin.co.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto akhirnya angkat bicara mengenai isu yang menyebut dirinya sempat melakukan pertemuan dengan pihak PT Summarecon Tbk tepat sehari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Secara tegas, Rudy membantah adanya agenda pertemuan tersebut. Ia mengeklaim bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengadakan rapat dengan pihak perusahaan swasta tersebut, mengingat kesibukannya meninjau lokasi penanganan sampah selama lebih dari sepekan ke belakang.

“Saya pastikan kalau rapat yang sehari, dua hari bahkan seminggu yang lalu kalau saya pribadi tidak ada (pertemuan) yang lain gak tau,” kata Rudy, seraya menyebutkan dirinya menghabiskan waktu selama sembilan hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, saat ditemui wartawan, Rabu, 16 September 2026,

Menanggapi penggerebekan rasuah yang terjadi di institusi pertanahan tersebut, Rudy menyatakan sikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan. Pemkab Bogor siap memberikan dukungan penuh, baik dari segi penyediaan data maupun administrasi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh lembaga antirasuah.

“Dan kami mendukung kpk apa saja yang dapat kami bantu dari Pemkab Bogor baik secara administratif maupun secara data, apabila ada yang dibutuhkan kami siap support, kami siap mendukung,” pungkasnya.

Rekor Baru Barang Bukti OTT KPK Senilai Rp106,3 Miliar

Sebagai informasi, kasus OTT yang menyeret Kementerian ATR/BPN ini mencatatkan rekor fantastis dalam sejarah penindakan KPK.

Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai dengan nominal fantastis mencapai Rp106,3 miliar yang disembunyikan di dalam koper serta kardus pada sejumlah titik berbeda.

“Nilainya kurang lebih total mencapai Rp106,3 miliartermasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelumnya,” kata Taufik dalam sesi konferensi pers, Selasa, 15 September 2026.

Jumlah sitaan barang bukti uang tunai ini sukses melampaui rekor tangkapan terbesar sebelumnya yang pernah dicatatkan KPK, yakni senilai Rp45 miliar dalam kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Sandika Fadilah Rusdan/Disway

Berita Terkait