Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026, Cek Rincian Nilai & Jumlah Soalnya
Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 mencakup TWK 65, TIU 80, dan TKP 156. Simak rincian lengkapnya.
fin.co.id - Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi peserta yang akan mengikuti ujian, memahami aturan nilai ambang batas menjadi hal penting karena peserta harus memenuhi standar minimal pada tiga kelompok materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketentuan SKD Sekolah Kedinasan 2026 tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur jumlah soal, waktu pengerjaan, bobot jawaban, nilai maksimal, hingga nilai ambang batas yang harus peserta capai.
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Peserta harus memenuhi standar minimal pada tiga kelompok ujian dalam SKD. Masing-masing materi memiliki ketentuan nilai yang berbeda.
Berikut nilai ambang batas yang perlu diperhatikan:
Baca Juga
- TWK: minimal 65
- TIU: minimal 80
- TKP: minimal 156
SKD Sekolah Kedinasan 2026 Terdiri dari 110 Soal
Selain mengejar nilai ambang batas, peserta juga perlu memahami struktur ujian. SKD Sekolah Kedinasan 2026 terdiri atas 110 soal dengan waktu pengerjaan selama 100 menit.
Pembagian soal tersebut meliputi
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 30 soal
- TIU (Tes Intelegensia Umum): 35 soal
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 45 soal
Baca Juga
Nilai Maksimal SKD Mencapai 550 Poin
Jangan hanya fokus pada nilai ambang batas. Peserta juga perlu mengetahui potensi nilai maksimal yang bisa diperoleh.
Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026, nilai kumulatif tertinggi SKD mencapai 550 poin.
Rinciannya sebagai berikut:
- TWK: maksimal 150 poin
- TIU: maksimal 175 poin
- TKP: maksimal 225 poin