Hukum dan Kriminal

Febrie Tetap Ditahan di Rutan KPK Usai Tahap II

Febrie Adriansyah kemungkinan besar tetap menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Febrie Tetap Ditahan di Rutan KPK Usai Tahap II
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, perkara Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin kini memasuki tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum selanjutnya menyiapkan dakwaan sebelum perkara dibawa ke Pengadilan Tipikor.

Candra Pratama/Disway

Berita Terkait