Dokter Tifa Sentil Jokowi yang Tak Hadir Sidang Dugaan Ijazah Palsu Tapi Malah Pencitraan di NTT
Menurut Dokter Tifa, Jokowi semestinya tidak melakukan manuver untuk mencari simpati.
fin.co.id - Dokter Tifauzia Siyassumma atau Dokter Tifa menyentil mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut tidak pernah menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu. Di tengah proses persidangan tersebut, Jokowi justru disebut melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Dokter Tifa, Jokowi semestinya tidak melakukan manuver untuk mencari simpati. Ia menilai Jokowi sebelumnya telah menyatakan bahwa setelah pensiun dari jabatan presiden, dirinya akan kembali menjadi rakyat biasa.
"Seharusnya pak Jokowi ini tidak usah pergi ke mana-mana apalagi sampai ke NTT segala. Toh juga mengaku kalau sudah pensiun dan ngga bisa berbuat apa-apa" tulis dr Tifa di akun X miliknya, dilihat pada Sabtu 19 September 2026.
Dokter Tifa kemudian menyebut Jokowi seharusnya hadir dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Menurut dia, kehadiran Jokowi di persidangan sejalan dengan pernyataannya yang selama ini mengaku tidak sabar untuk hadir dan membuktikan keaslian ijazahnya.
Baca Juga
"Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya seperti selalu dia katakan sendiri: Saya akan hadir. Saya sudah tidak sabar untuk hadir" kata dr Tifa.
Dokter Tifa juga menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam sejumlah persidangan yang telah berlangsung.
"Lha ini sidang dr Tifa yang kesekian kali sudah didelenggarakan demi dia lha kok malah berkali-kali mangkir?" katanya.
Sebagai informasi, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sidang perdana perkara tersebut digelar pada awal Juli 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan kemudian berlanjut pada agenda eksepsi pada Juli dan Agustus 2026. Dalam persidangan tersebut, pihak Dokter Tifa menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.
Baca Juga
Selanjutnya, persidangan digelar pada 17 September 2026 dengan agenda tanggapan dan persiapan memasuki tahap pembuktian, termasuk penentuan saksi.
Dalam rangkaian persidangan tersebut, Jokowi disebut tidak hadir.
Persidangan berikutnya dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026. *