Politik

Lansia Jadi Korban Pascagempa NTT, DPR Soroti Kondisi di Pengungsian

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perhatian terhadap kelompok lanjut usia (lansia), terutama dalam aspek kesehatan, perlindungan sosial, hingga penanganan ketika terjadi bencana.

Lansia Jadi Korban Pascagempa NTT, DPR Soroti Kondisi di Pengungsian
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (kiri) memimpin sidang rapat kerja bersama Menpora

fin.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perhatian terhadap kelompok lanjut usia (lansia), terutama dalam aspek kesehatan, perlindungan sosial, hingga penanganan ketika terjadi bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap bahwa sebagian warga lansia yang meninggal selama berada di pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki penyakit kronis. Data BNPB sebelumnya juga menunjukkan kelompok rentan, termasuk lansia dengan penyakit kronis, menjadi bagian dari korban meninggal di pengungsian.

"Ini mengingatkan kita bahwa lansia perlu perhatian khusus," kata Hetifah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut Hetifah, kebutuhan lansia tidak hanya berkaitan dengan bantuan dasar. Kelompok tersebut juga membutuhkan akses kesehatan, layanan sosial, pendampingan, serta fasilitas yang dapat menunjang kehidupan mereka secara berkelanjutan.

Hetifah sebelumnya mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sentra tersebut memberikan layanan terpadu bagi kelompok rentan, termasuk lansia, mulai dari kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan hingga pemberdayaan. DPR RI juga menilai pola pelayanan terpadu di tempat tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembangan layanan kesejahteraan sosial di daerah lain.

Hetifah menilai model pelayanan semacam itu perlu diperluas. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari, banyak lansia menghadapi persoalan seperti penurunan kondisi kesehatan, keterbatasan mobilitas, berkurangnya pendapatan, kesulitan mengakses fasilitas publik, hingga kesepian akibat minimnya dukungan sosial.

"Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga, serta masyarakat yang kita nikmati hari ini. Ketika kemampuan fisik mereka berkurang maka negara dan masyarakat harus semakin hadir," katanya.

Ia menilai sejumlah program pemerintah, seperti bantuan tunai, subsidi dan kemudahan transportasi, memang penting bagi lansia. Namun, menurut Hetifah, kebijakan tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan kelompok lanjut usia.

"Semua perlu kita apresiasi, tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas. Kita perlu memikirkan bagaimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang mudah diakses, layanan perawatan jangka panjang, pendampingan bagi lansia yang hidup sendiri, kesempatan tetap aktif dan produktif, serta perlindungan khusus ketika terjadi bencana, dan juga ketika menjalankan ibadah haji dan umrah," katanya.

Karena itu, Hetifah mendorong agar persoalan lansia ditempatkan sebagai salah satu agenda pembangunan jangka panjang. Menurutnya, kebijakan terkait lansia perlu disesuaikan dengan perubahan struktur demografi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ia juga mendorong pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam dokumen DPR RI, revisi aturan tersebut antara lain diarahkan untuk mengubah pendekatan terhadap lansia dari sekadar objek menjadi subjek yang memiliki ruang untuk berpartisipasi dan mengembangkan potensinya.

"Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait