Politik

Bawaslu Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Penegakan Hukum Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mendorong mahasiswa untuk ikut berperan dalam mengawal penegakan hukum Pemilu, salah satunya melalui pengujian serta pengembangan argumentasi hukum.

Bawaslu Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Penegakan Hukum Pemilu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

fin.co.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mendorong mahasiswa untuk ikut berperan dalam mengawal penegakan hukum Pemilu, salah satunya melalui pengujian serta pengembangan argumentasi hukum.

"Sekarang lah seharusnya mahasiswa ikut serta, dan sudah dilakukan oleh teman-teman mahasiswa, bagaimana peraturan dilakukan dan dilaksanakan," kata Bagja saat menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 21 September 2026.

Menurut Bagja, kompetisi debat hukum Pemilu dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan dalam menyusun argumentasi terkait berbagai persoalan hukum kepemiluan.

Ia menerangkan bahwa penegakan hukum Pemilu meliputi beberapa tahapan. Proses tersebut dimulai dari pembentukan aturan atau rule making, penerapan aturan (rule application), hingga proses penyelesaian perkara melalui rule adjudication.

Bagja menegaskan bahwa proses Pemilu tidak berakhir setelah pemungutan suara selesai. Persoalan hukum, termasuk sengketa hasil Pemilu, masih dapat muncul dan diproses pada tahapan berikutnya.

Karena itu, ia menilai keterlibatan mahasiswa dibutuhkan sebagai pihak eksternal yang dapat memberikan perspektif sekaligus penilaian terhadap argumentasi hukum yang digunakan dalam proses penegakan hukum Pemilu.

"Karena Nemo Judex (Nemo judex in causa sua/tidak seorang pun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri), Bawaslu tidak bisa menilai dirinya sendiri. Oleh sebab itu, kami minta penilaian teman-teman melalui adu debat ini," ujarnya.

Bagja juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan nama atau asal perguruan tinggi sebagai tolok ukur utama dalam kompetisi tersebut. Menurutnya, kemampuan menyusun argumentasi dan penggunaan dasar hukum menjadi aspek yang lebih penting.

"Yang akan dilihat adalah argumentasi Anda terbaik atau tidak, menggunakan dasar hukum atau tidak," kata Bagja.

Ia berharap mahasiswa, khususnya yang menekuni bidang hukum, terus mengasah kemampuan argumentasi sehingga dapat ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

"Dan saya yakin mahasiswa akan menjadi penerus Hakim Konstitusi nanti. Akan menjadi Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu, Ketua KPU dan Anggota KPU," tuturnya.

Berita Terkait