Politik

DPR Soroti Pungli di Kawasan Wisata, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM

DPR mendorong penertiban pungli di kawasan wisata untuk melindungi UMKM, menjaga iklim usaha, dan mendukung pertumbuhan pariwisata.

DPR Soroti Pungli di Kawasan Wisata, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM
DPR mendorong penertiban pungli di kawasan wisata untuk melindungi UMKM.

fin.co.id - Meningkatnya beban biaya operasional dan ketidakpastian hukum menjadi persoalan yang kerap dihadapi pelaku UMKM akibat munculnya praktik pungutan liar (pungli), terutama di kawasan wisata.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendorong pemerintah memperkuat penertiban pungli untuk menjaga iklim usaha sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata.

Chusnunia menyampaikan hal tersebut merespons kasus dugaan pungli yang dialami pelaku usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

“Kasus Bolosego menunjukkan sebuah pelajaran meski para pengusaha telah memilih jalan legal belum dapat dipastikan bebas dari pungli dan ini mendapat perhatian publik karena terjadi di daerah wisata, bagaimana dengan daerah-daerah lain yang kurang mendapat perhatian,” ujar Chusnunia, Senin, 21 September 2026.

Menurut dia, praktik pungli dapat mengganggu ekosistem UMKM karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Apabila tidak ditangani, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi citra kawasan wisata.

“Praktik pungutan liar (pungli) pastinya akan merusak tumbuhnya ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan, hal tersebut juga dapat membuat citra buruk suatu daerah wisata,” ujar dia menambahkan.

DPR Dorong Penertiban Pungli

Chusnunia mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah dan memberantas pungli. Langkah tersebut termasuk memastikan mekanisme perizinan dan pungutan di kawasan wisata berjalan secara transparan serta memberikan kepastian kepada pelaku UMKM.

Ia menilai perlindungan terhadap UMKM penting karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian UMKM yang dikutip Chusnunia, sekitar 57 juta pelaku UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap produk domestik bruto, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen ekspor nasional.

“Setiap rupiah yang dirampas dari kantong mereka bukan sekadar kerugian pribadi melainkan kebocoran pada nadi ekonomi bangsa dan kalau pemerintah mau ekonomi tumbuh, praktik pungli semacam ini harus dibereskan,” ujar dia.

Kasus Bolosego Jadi Sorotan

Sebelumnya, dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di kawasan Alkid Yogyakarta mendapat perhatian pemerintah daerah, pihak Keraton Yogyakarta, dan kepolisian.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meminta persoalan tersebut diselesaikan dan menyatakan pungutan tersebut ilegal.

Berita Terkait