Nasional

Menteri Agus Dorong Pembenahan Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta jajarannya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Menteri Agus Dorong Pembenahan Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin, 21 September 2026.

STAR Proaksi Jadi Kanal Pemantauan

Berbagai pembenahan layanan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 program aksi Kemenimipas yang pemantauan dan pelaporannya dilakukan melalui STAR Proaksi.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai kanal sekaligus dasbor untuk mengintegrasikan data pelaksanaan 15 Program Aksi. STAR Proaksi juga secara resmi diperkenalkan dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026.

Agus meminta rapat koordinasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Ia menekankan agar seluruh pimpinan segera menerjemahkan hasil evaluasi menjadi pekerjaan yang jelas dan terukur.

"Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” terang Agus.

Melalui evaluasi yang dilanjutkan dengan langkah konkret, Kemenimipas menargetkan peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan publik. Pembenahan tersebut diarahkan untuk seluruh jajaran, mulai dari unit pusat, kantor wilayah hingga UPT, dengan orientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Berita Terkait