SK Manajer KDKMP Terbit, Pemerintah Siapkan Penggajian dan Distribusi Barang
Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sistem penggajian bagi para manajer koperasi juga telah disiapkan untuk mendukung operasional koperasi.
fin.co.id - Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sistem penggajian bagi para manajer koperasi juga telah disiapkan untuk mendukung operasional koperasi.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman mengatakan, terbitnya SK tersebut menjadi salah satu tahapan menuju pengoperasian KDKMP yang telah dinyatakan siap.
"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit. Sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas sesegera mungkin nanti Pak Jo (Dirut Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota) akan mendiskusikan kepada KD KMP yang sudah siap," ujar Dudung di kantornya, Rabu, 23 September 2026.
Dudung meminta Kementerian Koperasi dan Agrinas segera memastikan koperasi yang telah memenuhi persyaratan kesiapan dapat diaktifkan dan mulai menjalankan kegiatan operasional.
Baca Juga
"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KD KMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," katanya.
Selain kesiapan koperasi, pemerintah juga menyoroti kelancaran rantai pasok barang yang akan didistribusikan melalui KDKMP. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) diminta memastikan kebutuhan pasokan dapat terpenuhi.
BUMN yang dilibatkan antara lain Perum Bulog, PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, PT ID FOOD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dudung meminta seluruh pihak terkait menyiapkan kebutuhan distribusi secara menyeluruh, mulai dari alokasi barang, pemesanan dan pembayaran, proses pengiriman hingga memastikan stok tetap tersedia.
"Baik Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait harus memastikan bahwa alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran pengiriman, serta keberlanjutan stok," ujarnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga mendorong penggunaan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai sarana pemantauan distribusi secara terintegrasi.
Baca Juga
Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai aktivitas distribusi di tingkat koperasi secara lebih menyeluruh. Data yang dipantau mencakup barang masuk, jumlah stok, harga, transaksi, penerimaan hingga barang yang keluar.
"Saya juga berharap bahwa Simkopdes ini menjadi sistem pemantauan distribusi yang terpadu. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang keluar," pungkasnya.