Diduga Lecehkan Santri, Pimpinan Ponpes Abul Barakat Buka Suara dan Mundur dari Jabatan
Dalam konferensi pers pada Rabu 23 September 2026 malam, Imanuddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan informasi yang disampaikan dalam tayangan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Yuda juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum dan pembuktian belum selesai.
Dengan demikian, pihak Imanuddin menyatakan akan menggunakan jalur hukum untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi tuduhan yang dinilai telah merugikan dirinya, keluarga, dan pesantren.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Komisi III DPR Minta Kemenimipas Kaji Ulang Pembebasan Bersyarat Bechi
Hukum dan Kriminal