Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Vonis 10 Tahun Kasus Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI
Kali ini, Nadiem akan mengikuti sidang putusan banding atas vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis 24 September 2026.
Atas perkara tersebut, Nadiem dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Dasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Hukum dan Kriminal
Lapas Cibinong Benarkan Ada Wine di Rumah Dinas Pejabat