Politik

Jokowi Bicara Ambang Batas Parlemen dan Peluang PSI di 2029

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan pembahasan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kepada DPR RI bersama pemerintah.

Jokowi Bicara Ambang Batas Parlemen dan Peluang PSI di 2029
Mantan Presiden Joko Widodo diminta dihadirkan di sidang kasus korupsi kuota haji.

fin.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan pembahasan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kepada DPR RI bersama pemerintah.

Menurut Jokowi, keputusan mengenai angka ambang batas tersebut merupakan kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan aturan Pemilu.

"Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau," kata Jokowi, Kamis, 24 September 2026.

Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan berapa pun angka *parliamentary threshold* yang nantinya disepakati. Jokowi menekankan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan kepentingan negara.

"Saya kira berapapun baik. Yang terbaik untuk negara ini. Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke," ujarnya.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan di tengah berkembangnya sejumlah usulan mengenai besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Sejumlah angka, termasuk 5 hingga 7 persen, tengah menjadi bagian dari pembicaraan politik terkait revisi aturan Pemilu.

Jokowi juga ditanya mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperoleh kursi di DPR pada Pemilu 2029 apabila ambang batas parlemen mengalami kenaikan.

Ia mengatakan PSI yang saat ini berstatus sebagai partai nonparlemen harus meningkatkan kerja politiknya untuk menghadapi Pemilu mendatang.

"Ya kalau PSI ini kan masih non-parlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras," kata Jokowi.

Ketika kembali ditanya mengenai peluang PSI menembus parlemen pada Pemilu 2029, Jokowi menyampaikan keyakinannya.

"Optimis, optimis, optimis," tegasnya.

Sementara itu, pemerintah hingga kini masih mengikuti dinamika pembahasan mengenai parliamentary threshold. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya menyatakan bahwa berbagai usulan terkait ambang batas Pemilu masih berada pada tahap komunikasi informal dan pemerintah masih menunggu pembahasan resmi revisi UU Pemilu.

Berita Terkait