Hukum dan Kriminal

DPR Minta Tak Ada Diskriminasi Narapidana di Lapas

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) memberikan perlakuan yang setara kepada setiap narapidana, termasuk dalam hal pemanfaatan fasilitas selama menjalani masa pidana.

DPR Minta Tak Ada Diskriminasi Narapidana di Lapas
Wakil Ketua Umum DPP NasDem, Saan Mustopa.

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) memberikan perlakuan yang setara kepada setiap narapidana, termasuk dalam hal pemanfaatan fasilitas selama menjalani masa pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Saan merespons temuan Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas yang dikategorikan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

"Kita berharap kepada seluruh, terutama lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas," kata Saan, Jumat, 25 September 2026.

Saan menekankan pengelolaan lapas harus berlandaskan prinsip kesetaraan. Menurut dia, perbedaan jenis tindak pidana maupun latar belakang narapidana tidak boleh menjadi dasar untuk memberikan perlakuan yang berbeda.

"Jadi, jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda. Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas, sekali lagi, kita minta diperlakukan secara sama," ujarnya.

Saan mengaku belum memperoleh laporan langsung mengenai hasil inspeksi mendadak Ombudsman ke Lapas Cibinong. Ia mengatakan DPR akan menunggu laporan resmi dari lembaga tersebut terkait hasil pemeriksaan.

Ia menjelaskan Ombudsman merupakan salah satu mitra kerja Komisi II DPR. Dengan demikian, Komisi II dapat meminta penjelasan dan laporan Ombudsman mengenai hasil kunjungan ke Lapas Cibinong.

"Nanti kita akan tunggu, pasti nanti dalam hal ini Komisi II karena Ombudsman itu salah satu mitra dari Komisi II, nanti Komisi II akan meminta laporan dari Ombudsman terkait dengan hasil kunjungan atau sidaknya ke lapas di Bogor," ungkapnya.

Selain Komisi II, Saan juga mendorong Komisi XIII DPR agar memasukkan temuan Ombudsman tersebut dalam agenda pembahasan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas).

Menurutnya, pimpinan DPR akan mendorong kedua komisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan yang setara selama berada di lapas.

"Yang kedua tentu Komisi XIII. Kita juga akan minta Komisi XIII untuk dalam rapat kerja nanti menjadi salah satu topik pembahasannya terkait dengan temuan dari Ombudsman tersebut," ujarnya.

"Jadi kita akan mendorong dua komisi tersebut, baik Komisi II maupun Komisi XIII, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari Ombudsman tersebut," pungkas politikus Partai NasDem ini.

Berita Terkait