Hukum dan Kriminal . 26/09/2026, 22:46 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Para WNA perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas sebagai pekerja seks komersial dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media