Hukum dan Kriminal

Imigrasi Bongkar Pelanggaran WNA di Bali, 3 Diduga Nyambi Jadi DJ di Klub Malam

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan penegakan dan penertiban keimigrasian di kawasan Canggu, Bali.

Imigrasi Bongkar Pelanggaran WNA di Bali, 3 Diduga Nyambi Jadi DJ di Klub Malam
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan penegakan dan penertiban keimigrasian di kawasan Canggu, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi

Para WNA perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas sebagai pekerja seks komersial dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Berita Terkait