Nasional . 26/09/2026, 21:59 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Korlantas Polri menilai perkembangan teknologi memang membuat sistem registrasi kendaraan perlu ikut berubah.
Jika sebelumnya masyarakat terbiasa mengurus dokumen kendaraan secara manual, ke depan proses tersebut akan semakin banyak dilakukan melalui sistem digital.
“Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital,” tutur Sumardji.
Ia menegaskan, arah pengembangan layanan ke depan adalah menuju sistem pendaftaran kendaraan yang sepenuhnya terdigitalisasi.
“Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi,” tutupnya. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media