Hukum dan Kriminal . 26/09/2026, 22:54 WIB

KY Buka Suara soal Laporan Masyarakat, Willem Saija: Tidak Usah Khawatir

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Willem menjelaskan, KY pada umumnya terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengadilan sebelum melakukan pemantauan persidangan.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan hakim. Pemantauan justru merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempertahankan kehormatan serta kewibawaan lembaga peradilan.

“Saya sering menyampaikan ke teman-teman saya (Anggota KY) dalam rapat-rapat, fungsi KY bukan mencari kesalahan, tapi menjaga kehormatan, wibawa, dan keluhuran martabat hakim,” ujar Willem.

Pelatihan tersebut diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan Batch IV Tahun 2026 itu berlangsung di Pusdiklat MA, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 24 September 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com