Nasional

Mulai 2027, Siswa TK dari Keluarga Tak Mampu Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun

Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini.

Mulai 2027, Siswa TK dari Keluarga Tak Mampu Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

"Kemudian guru non-ASN, guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS. Dan dana BOS juga sumbernya dari pemerintah pusat. Saya kira begitu ya," lanjut Mu'ti.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah memperkuat dukungan terhadap pendidikan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik mulai 2027. *

Berita Terkait