Pendidikan . 26/09/2026, 21:19 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kebijakan pendidikan gratis yang didorong Presiden Prabowo Subianto mulai mendapat penjelasan lebih rinci dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Pemerintah menyatakan layanan pendidikan gratis diarahkan untuk mencakup pendidikan dasar dan menengah, bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak (TK).
Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden Prabowo dalam rapat terbatas memberikan penekanan mengenai komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” kata Mu’ti di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah instrumen pendukung, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga dukungan pembiayaan bagi guru.
Pendidikan Gratis Mulai TK, PIP Diperluas
Salah satu perubahan yang disiapkan pemerintah adalah perluasan penerima Program Indonesia Pintar atau PIP.
Selama ini, PIP ditujukan bagi murid yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara itu, dana BOS diberikan untuk mendukung operasional sekolah dan berlaku bagi murid di sekolah negeri maupun swasta sesuai ketentuan program.
Menurut Abdul Mu’ti, mulai 2027 pemerintah akan memperluas PIP kepada murid TK.
“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP. Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, jenjang pendidikan usia dini akan mendapatkan perhatian lebih besar dalam skema bantuan pendidikan pemerintah.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa pembahasan pendidikan gratis tidak hanya menyasar sekolah dasar dan menengah. Pemerintah mulai memasukkan pendidikan TK dalam kebijakan dukungan pembiayaan pendidikan.
Selain PIP, pemerintah tetap mengandalkan dana BOS sebagai salah satu instrumen untuk membantu operasional satuan pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan, BOS diberikan kepada murid di sekolah negeri maupun swasta untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional pendidikan.
Penggunaan dana tersebut antara lain dapat mendukung pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan fasilitas sekolah, serta kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan yang berlaku.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media