Politik

GKSR Dorong Parliamentary Threshold 1 Persen di Pemilu 2029

GKSR memperjuangkan parliamentary threshold 1 persen untuk Pemilu 2029 dan akan menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan DPR.

GKSR Dorong Parliamentary Threshold 1 Persen di Pemilu 2029
GKSR memperjuangkan parliamentary threshold 1 persen untuk Pemilu 2029.

Benny menegaskan parliamentary threshold satu persen menjadi salah satu prioritas GKSR. Organisasi tersebut menilai setiap suara pemilih harus memiliki keterwakilan politik di DPR.

"Paling prioritas pasti adalah tidak boleh ada satu suara pun pemilih, rakyat Indonesia, dalam prinsip-prinsip demokrasi yang tidak memiliki keterwakilan politik di DPR. Maka itulah standing politik GKSR di satu persen untuk parliamentary threshold," kata Benny.

Berita Terkait