Politik

Legislator Gerindra Soroti Alih Fungsi Lahan, Pertanian Jangan Kalah oleh Pembangunan

Azis Subekti menegaskan lahan pertanian harus dijaga agar pembangunan perumahan, industri, dan pergudangan tidak mengganggu ketahanan pangan.

Legislator Gerindra Soroti Alih Fungsi Lahan, Pertanian Jangan Kalah oleh Pembangunan
Pembangunan perumahan, industri, dan pergudangan diharap tidak mengganggu ketahanan pangan.

fin.co.id - Sekitar 14 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tercatat berada di Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, meminta potensi lahan pangan di daerah tersebut tetap dijaga dan dikembangkan di tengah kebutuhan pembangunan perumahan, pergudangan, pabrik, hingga kawasan investasi.

Azis menyampaikan hal itu saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan permasalahan pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 23 September 2026.

Menurutnya, sebagian lahan pertanian saat ini telah mengalami alih fungsi. Padahal, ketersediaan lahan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan ini melalui kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto bukan dipandang sebagai program yang tidak penting, tapi program utama. Kita sudah berkeinginan, sudah bertekad, Indonesia tidak impor pangan lagi,” ujar Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Azis Minta Lahan Pertanian Tetap Dipertahankan

Azis menilai pembangunan tidak boleh terus mengorbankan lahan yang menjadi sumber pangan. Ia menyebut kebutuhan tersebut mencakup LSD maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian lahan pertanian telah berubah fungsi menjadi perumahan, pergudangan, dan pabrik.

“LSD-nya sendiri sekarang sudah mulai kurang karena dipindahkan (dialihfungsikan) pada perumahan, pergudangan, dan pabrik,” ungkapnya.

Karena itu, Azis mendorong pemerintah melakukan pemetaan secara berkelanjutan terhadap potensi lahan pertanian yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, data administrasi juga harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Di sisi lain, masih terdapat lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi sawah. Pengembangan lahan tersebut membutuhkan dukungan irigasi agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian.

“Kalau misalkan ini kemudian dialihkan untuk perumahan, gantinya di sini. Jangan mudah menyerah kemudian bilang nanti kalau ini tidak tercapai kita ambil dari daerah lain,” tegasnya.

Ketahanan Pangan Tak Hanya Bergantung pada Sawah

Azis menegaskan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan lahan persawahan. Komoditas seperti jagung dan hortikultura juga menjadi bagian dari potensi pangan yang perlu dikembangkan sesuai karakteristik setiap wilayah.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, potensi lahan pangan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah melalui inovasi dan teknologi pertanian.

“Tidak boleh kemudian mudah menyerah. Apalagi mengatakan, ‘sudah, nanti provinsi lain, kabupaten lain’. Tidak boleh begitu. Karena urusan perut itu bukan masalah provinsi lain. Urusan masing-masing kabupaten, masing-masing desa,” pungkasnya.

Berita Terkait