Nasional

Antrean Haji Mendadak Jadi 14 Tahun, Prabowo Minta Biaya Jemaah Dipangkas

Presiden Prabowo Subianto meminta biaya haji dirumuskan kembali agar lebih terjangkau bagi jemaah.

Antrean Haji Mendadak Jadi 14 Tahun, Prabowo Minta Biaya Jemaah Dipangkas
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Istana Negara, Senin, 28 September 2026. Foto: Dok Kemenhaj dan BPMI

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto meminta biaya haji dirumuskan kembali agar lebih terjangkau bagi jemaah. Di saat yang sama, pemerintah menyebut masa antrean faktual haji kini turun menjadi 14 tahun setelah jutaan data jemaah divalidasi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin, 28 September 2026. Pertemuan itu membahas hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan perubahan sejumlah komponen biaya haji tahun depan masih terbuka, salah satunya akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Meski terdapat kemungkinan perubahan angka, pemerintah memastikan perhitungan akhir tetap diarahkan agar tidak memberatkan calon jemaah.

"Memang ada beberapa angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah," jelas Irfan.

Komposisi Biaya Haji Diubah?

Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah adalah mengatur ulang porsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Sebagai gambaran, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta untuk setiap jemaah. Dari jumlah tersebut, 62 persen merupakan Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara 38 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan skema tersebut, porsi yang ditanggung langsung jemaah mencapai sekitar Rp54,19 juta.

Dalam rapat tersebut, Irfan menyebut Prabowo mengusulkan perubahan komposisi menjadi 52 persen berbanding 48 persen.

“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan jemaah,” katanya.

Antrean Haji Disebut Tinggal 14 Tahun

Tak hanya soal biaya, pemerintah juga tengah mencari cara untuk memperpendek waktu tunggu keberangkatan haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sejak Kementerian Haji dibentuk, masa antrean yang sebelumnya bisa mencapai 49 tahun telah ditekan hingga rata-rata 26 tahun.

Namun, Presiden Prabowo disebut telah meminta sejak tahun lalu agar Kementerian Haji dan Umrah terus mencari solusi untuk kembali memangkas masa tunggu tersebut.

Berita Terkait