Ekonomi . 28/09/2026, 09:46 WIB

IHSG Dibuka Melemah, Kebijakan Harga Minimum Saham Jadi Sorotan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Perubahan aturan harga minimum saham menjadi salah satu perhatian utama pasar modal pada awal pekan. Di tengah penerapan kebijakan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru bergerak melemah pada perdagangan Senin, 28 September 2026.

Hingga pukul 9.10 WIB, IHSG kehilangan 32,14 poin atau setara dengan melemah 0,52% ke level 6.209. Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sepuluh menit perdagangan menunjukkan volume transaksi mencapai 5,49 miliar saham dengan nilai transaksi Rp1,1 triliun dan frekuensi sebanyak 222.369 kali.

Tekanan juga terlihat dari mayoritas saham yang diperdagangkan. Sebanyak 406 saham melemah, sedangkan 204 saham menguat dan 140 saham tidak bergerak.

Batas Minimum Harga Saham Turun Jadi Rp1

BRI Danareksa Sekuritas menyebut implementasi kebijakan BEI terkait penurunan batas harga minimum saham menjadi Rp1 menjadi fokus sentimen perdagangan hari ini.

Kebijakan tersebut diharapkan memperluas ruang perdagangan dan meningkatkan kualitas pembentukan harga, terutama untuk saham yang selama ini stagnan di batas minimum. Namun, perubahan itu juga menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan volatilitas pada saham berharga rendah.

Secara teknikal, IHSG berpotensi melanjutkan tren pelemahan dengan menguji support 6.200–6.220. MACD masih menunjukkan bearish momentum, sementara pola Head and Shoulders mengindikasikan tekanan jual dengan neckline di sekitar 6.375.

Resistance terdekat berada di 6.300–6.450.

“Pergerakan selanjutnya akan mencermati reaksi indeks di area support serta dampak implementasi kebijakan baru BEI terhadap volatilitas pasar,” mengutip riset BRI Danareksa Sekuritas,

Saham-saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas untuk perdagangan hari ini adalah HRTA, UVCR, dan ENRG.

Melansir Phintraco Sekuritas, BEI resmi memberlakukan aturan penurunan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026.

Untuk saham dengan rentang harga Rp1 sampai Rp10, ketentuan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, khusus saham di atas Rp10, ketentuan ARB asimetris 15% masih dipertahankan sampai 31 Desember 2026 dan akan kembali diterapkan secara simetris mulai 1 Januari 2027.

BEI juga menghapus 4 kriteria FCA, yaitu kriteria 1,6,7 dan 10. Sebanyak 92 saham yang sebelumnya masuk FCA karena kriteria tersebut dikembalikan ke pasar pencatatan semula.

“Diperkirakan IHSG masih berpotensi uji level 6.186–6.200 pekan ini,” terang Phintraco.

Top picks atau saham pilihan riset Phintraco adalah saham ADRO, ITMG, AADI, BBRI, dan BBCA.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com