Instruksi Presiden Prabowo: RS Dilarang Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Non-BPJS
Prabowo meminta rumah sakit menyetarakan layanan pasien BPJS dan non-BPJS, sementara tambahan dana Rp20 triliun segera dicairkan.
"Kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan," kata Prihati.