Hukum dan Kriminal . 28/09/2026, 20:19 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Red Notice Sudah Terbit

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Riza Chalid Juga Tersangka Kasus Petral

Selain perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, nama Riza Chalid juga muncul dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral untuk periode 2008-2015.

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya mengungkap adanya temuan terkait proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada periode tersebut.

"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," ujarnya, Kamis, 10 April 2026.

Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara mendalam dan profesional dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, kehati-hatian, serta asas praduga tidak bersalah.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti yang mencakup keterangan saksi, dokumen elektronik, hingga keterangan ahli.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com