Nasional . 28/09/2026, 09:23 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Para imam saat ini menghadapi tantangan yang cukup masif. Persoalan tersebut mencakup intoleransi beragama, fragmentasi sosial, tantangan lingkungan, isu kepemudaan, kemiskinan, misinformasi, krisis kemanusiaan, serta kebutuhan akan dialog antaragama dan internasional yang konstruktif.
IAMI, yang dalam bahasa Indonesia disebut Majelis Grand Imam Internasional, merupakan platform internasional permanen. Melalui wadah ini, para imam dan pemimpin agama yang diakui dapat bertukar pengetahuan, memperkuat kerja sama, mempromosikan wacana keagamaan yang damai, serta berkontribusi pada kesejahteraan umat manusia.
IAMI akan menggelar pertemuan virtual bulanan para imam besar dunia untuk membahas persoalan keumatan secara bersama. Menag berharap pada tahap berikutnya, penyelenggara dapat mengundang pemimpin rumah ibadah lain, seperti gereja, sinagoge, dan vihara, untuk membicarakan persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup.
"Kita tidak akan berbicara politik praktis atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan bersama, melainkan menyamakan wawasan bahwa kemanusiaan itu satu. Kita mencontoh Nabi Muhammad SAW yang semasa hidupnya mampu menjembatani semua perbedaan sehingga konflik hilang," tuturnya.
Selain pembentukan IAMI dan pemilihan Presiden IAMI, IGIC 2026 menghasilkan “Jakarta Understanding”. Kesepakatan tersebut memuat beberapa poin yang menempatkan para imam sebagai aktor penting dalam diplomasi keagamaan.
“Melalui Jakarta Understanding, para Imam Besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatang yang menghubungkan perbedaan,” ujar Menag.
Kesepakatan itu juga menyoroti hubungan antara diplomasi keagamaan dan diplomasi antarbangsa, sekaligus memuat dukungan terhadap hak rakyat Palestina.
“Jakarta Understanding juga menggarisbawahi bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat diplomasi antarbangsa, serta menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina,” sambungnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media