Hukum dan Kriminal . 28/09/2026, 19:13 WIB

Red Notice Jurist Tan Masih Menggantung, Kejagung Ungkap Status Terbarunya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Meskipun Jurist Tan masih berada dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, Kejagung menyatakan upaya pelacakan aset tetap berjalan.

"Asetnya kita telusuri. Jadi paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 16 Januari 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com