Hukum dan Kriminal

Kortas Tipidkor Polri Respons Rencana Bupati Gowa Tempuh Praperadilan dan Lapor Propam

Kortas Tipidkor juga mempersilakan apabila Sitti maupun pihak kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik kepada Propam Polri.

Kortas Tipidkor Polri Respons Rencana Bupati Gowa Tempuh Praperadilan dan Lapor Propam
Bupati Gowa Husniah Talenrang (ist)

Dugaan keempat berkaitan dengan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk kegiatan pembukaan gerai Beautiful Malino.

Dana tersebut kemudian disebut ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam

Di sisi lain, kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Pada hari ini juga kami sedang di Propam Polda Sulsel melaporkan beberapa dugaan pelanggaran penyidik terhadap para saksi-saksi maupun Ibu Bupati yang telah ditetapkan sebagai TSK," kata Adhi kepada wartawan, Jumat (25/9).

Selain laporan ke Propam, Adhi juga menyatakan pihaknya mempertimbangkan langkah praperadilan untuk menguji proses penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka dalam perkara tersebut. *

Berita Terkait