Megapolitan . 29/09/2026, 11:01 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain kehilangan uang Rp70 juta, Wintarko kini juga harus menanggung cicilan pinjaman yang digunakan untuk memenuhi uang tersebut. Ia menyebut pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp2,1 juta setiap bulan.
"Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta," ucap Wintarko.
Wintarko berharap laporan yang telah dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti sehingga perkara tersebut menjadi jelas. Ia juga berharap persoalan uang Rp70 juta yang telah dikeluarkan dengan iming-iming masuk sebagai petugas Damkar dapat memperoleh penyelesaian. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media