Megapolitan

Tertipu Lowongan Damkar DKI, Pria Ini Kehilangan Rp70 Juta dan Terlilit Utang

Uang puluhan juta rupiah itu dia diberikan setelah seseorang menjanjikan dapat membantu dirinya masuk sebagai petugas Damkar Jakarta.

Tertipu Lowongan Damkar DKI, Pria Ini Kehilangan Rp70 Juta dan Terlilit Utang
Warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan (31) korban lowongan kerja Damkar DKI (Antara)

fin.co.id - Wintarko Setiawan (31), warga Jakarta, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Ia kehilangan uang Rp70 juta setelah dijanjikan dapat lolos menjadi petugas Damkar.

Wintarko menceritakan pengalaman tersebut di Jakarta, Selasa 29 September 2026. Menurut dia, uang puluhan juta rupiah itu diberikan setelah seseorang menjanjikan dapat membantu dirinya masuk sebagai petugas Damkar Jakarta.

"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko.

Kasus tersebut bermula pada Agustus 2025 ketika Wintarko berbincang dengan seorang rekan kerjanya yang bekerja sebagai guru di salah satu SDN di Kramat Jati.

Wintarko sebelumnya memang pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah menjalani sejumlah tahapan tes, ia dinyatakan tidak lolos.

Menurut Wintarko, rekan kerjanya kemudian mengatakan memiliki kenalan dari pihak Damkar yang disebut dapat membantu meloloskannya dalam proses rekrutmen.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.

Untuk memenuhi permintaan uang tersebut, Wintarko mengaku terpaksa mencari pinjaman. Ia kemudian meminjam Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan.

Namun, setelah uang diberikan, janji untuk membantunya menjadi petugas Damkar tidak kunjung terealisasi.

"Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar," ucap Wintarko.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, Wintarko kemudian menghubungi pihak yang dijanjikan dapat membantunya melalui WhatsApp. Ia juga menyampaikan rencana untuk membawa persoalan tersebut ke polisi.

Menurut Wintarko, pihak yang dihubunginya justru mempersilakan dirinya membuat laporan polisi.

"Dia juga malah menantang saya bilang 'silakan saja lapor ke Polres, saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam'. Dari situ lah saya akhirnya melapor," jelas Wintarko.

Wintarko mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, sejak laporan dibuat pada awal Agustus hingga kini, ia menyebut belum mendapatkan perkembangan berarti terkait penanganan kasus tersebut.

Untuk memastikan perkembangan laporannya, Wintarko kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 28 September 2026.

Berita Terkait