Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Julurkan Lidah ke Pendemo Akhirnya Kena Sanksi Disiplin

Peristiwa itu terjadi ketika mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 24 September 2026.

Oknum Polisi Julurkan Lidah ke Pendemo Akhirnya Kena Sanksi Disiplin
Oknum Polisi Julurkan Lidah ke Pendemo (tengah) disanksi. (IG Polda Bengkulu)

fin.co.id -  Aksi seorang oknum polisi yang menjulurkan lidah ke arah pendemo saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di Bengkulu berujung sanksi. Polda Bengkulu menjatuhkan tindakan disiplin setelah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terekam melakukan gestur tersebut.

Peristiwa itu terjadi ketika mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 24 September 2026.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan pihaknya langsung mengevaluasi kejadian tersebut setelah aksi pengamanan mendapat perhatian masyarakat.

"Polda Bengkulu telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada saat pelayanan aksi unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada 24 September 2026," kata Imam di Kota Bengkulu, Selasa kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, satu personel yang diduga melakukan aksi tersebut telah diamankan dan dikenai tindakan disiplin.

Menurut Imam, gestur yang dilakukan anggota tersebut tidak mencerminkan sikap humanis dalam menjalankan tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat.

Polda Bengkulu sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya tersebut.

"Saksi tersebut diberikan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut," katanya.

Imam mengatakan pemberian sanksi menjadi bagian dari evaluasi internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebab, Polri terus berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan sikap humanis, profesional dan menghormati masyarakat, termasuk dalam setiap kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi," katanya.

Ia menegaskan setiap anggota kepolisian harus memahami batasan sikap dan perilaku ketika berada di tengah masyarakat, termasuk saat menghadapi massa aksi.

Evaluasi juga dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Personel diingatkan untuk menjaga sikap, ucapan, serta tindakan selama menjalankan tugas pengamanan.

Imam berharap sanksi terhadap anggota tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polda Bengkulu.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap dalam suasana saling menghormati," ujar Imam. *

Berita Terkait