BSU 2026 Cair Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek dan Syaratnya
BSU 2026 disiapkan untuk 13,3 juta pekerja. Simak besaran bantuan Rp900 ribu, cara cek, dan syarat penerima yang perlu diketahui.
Pekerja yang menerima BSU pada 2025 antara lain harus merupakan WNI dengan NIK, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, serta memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah juga menetapkan bahwa penerima bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Namun, sekali lagi, ketentuan tersebut merupakan aturan untuk program BSU 2025. Pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh kriteria tersebut akan berlaku kembali pada BSU kuartal IV 2026.